thx komennya bli
yoi, secara adat nyentana itu emang boleh (udah aku sebut "diperbolehkan secara adat") tapi yang jadi masalah lebih ke arah pola pikir bagaimana masyarakat menerima hal ini, (makanya masih menjadi pro kontra) btw, Dewa dalam cerita ini saya ceritakan anak satu2nya dalam keluarga. Bagaimana ini menurut Bli? terutama dalam pewarisan Merajan bapaknya Dewa?
ps: ijin komentarnya di quote ke apdetan ya..
matursuksma
Suatu kehormatan kalo komen kya gitu pake di quote ke updatean selanjutnya bang Jay
Anak tunggal? AFAIK, ada solusi namanya negen dadua. Negen berarti memikul, dadua berarti dua. Negen dadua disini berarti, pasangan ini nantinya ketika menikah, memiliki tanggungjawab terhadap dua keluarga, terutama kewajiban melaksanakan kewajiban adat dan agama. Untuk urusan hak, dalam hal ini warisan tanah, merajan, dan sebagainya, nantinya bisa dihibakan kepada anak dari pasangan tersebut di kemudian hari ketika si anak dewasa.
Tapi konsekuensi dari pilihan ini, adalah tenaga dan waktu. Memikul beban kewajiban adat untuk 1 keluarga saja sangat berat, apalagi 2. Ditambah lagi perbedaan kasta antara Dewa dan Indira, kyaknya rumit sih.
Give me another surprise on the next update, Bang Jay 😁😁👍