Agen Terpercaya  
 
 
 
 
Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

Kenapa Rasyid Rajasa Membantah Keterangan di BAP?

Bimabet
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kecelakaan BMW maut, M. Rasyid Amrullah Rajasa, 22 tahun, membantah keterangan dia sendiri yang dicatat di Berita Acara Pemeriksaan. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Rasyid memberikan keterangan yang berbeda dari BAP.

Ketua majelis hakim J. Soeharjono menanyakan kecepatan kendaraan yang dikemudikan Rasyid saat melintas di Jalan tol Jagorawi. "Kecepatannya 80 kilometer per jam," kata Rasyid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 28 Februari 2013..

Mendengar jawaban Rasyid, hakim Soeharjono langsung mencocokkan jawaban Rasyid dengan BAP. "Di BAP, Anda mengatakan kecepatannya 100 kilometer per jam?"

Rasyid tetap menyakini bahwa dia mengemudikan BMW dengan kecepatan 80 kilometer per jam. Rasyid beralasan karena saat di-BAP di Polda Metro Jaya pada Januari lalu dia masih dalam kondisi trauma berat. "Tidak ada yang menuntun, tapi saat itu kondisi psikis saya belum tenang dan belum pernah mengalami proses hukum," ujar Rasyid.

Tidak hanya itu. Pernyataan putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa kembali berbeda saat dalam BAP mengatakan dirinya mengendarai mobil dalam kondisi mengantuk. "Saya hanya menguap tidak mengantuk," kata Rasyid.

Ketua majelis hakim kembali mempertanyakan, "Di BAP, Anda bilangnya mengantuk dan sempat terlelap, jadi mana yang benar?" tanya J. Soeharjono. Rasyid menjawab, "Hanya menguap, karena saat di-BAP belum berpikir secara maksimal."

Rasyid didakwa melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Dakwaan primair ini membuatnya terancam 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta. Dia tidak pernah ditahan sejak ditetapkan tersangka.

Rasyid ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di tol Jagorawi KM 3+350 arah Bogor pada Selasa, 1 Januari 2013, sekitar pukul 05.45. Mobil BMW X5 dengan pelat nomor B-272-HR, yang dikemudikannya, menabrak Daihatsu Luxio dari belakang. Dalam tabrakan tersebut, dua penumpang Luxio meninggal setelah terlempar keluar dari mobil, yaitu Harun, 57 tahun, dan Muhammad Raihan, 14 bulan. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Enung, Supriyati, dan Rifai. Simak berita-berita kecelakaan lalu lintas di sini.

AFRILIA SURYANIS
 
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd