Agen Terpercaya   Advertise
 
 
 
 
Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

Kekonyola Orang yang digusur

Kalau ane sih cukup berpendapat bagaimana kalo kita ngalami hal seperti mereka?
 
Ternyata ada ormas dan FPI dibelakangnya

Tapi td laporan hari ini ormas n fpi stuju

Mohon maaf suhu sebelumnya, alangkah baiknya tidak membawa nama instasi FPI ataupun ormas lainnya, Jika tidak tau dengan kebenaran dari suatu organisasi, cari tau dulu FPI atau ormas bagaimana. ane bukan untuk membela FPI ataupun ormas melainkan saling menghormati. contoh besar nya, banyak memang satlantas yg korup masalah tilang menilang, lalu kita menyalahkan POLRI atau instasi yg lain? jadi informan yang baik bro, jangan hanya asal melontarkan kalimat bila tidak tau kebenaran yang pasti :beer:


Saya coba bahas satu persatu ya, dengan pengetahuan saya tentang Jakarta. Buku yang saya tulis tentang sejarah Jakarta sejak jaman VOC bisa di dapat dengan mudah di Gramedia. Saya tidak membela salah satu pihak walau saya kenal dan beberapa kali bertemu dengan warga kampung pulo, begitu pula dengan Ahok.


Yakin? Pluit ini sejak jaman VOC adalah rawa dan hutan bakau, sejak dahulu VOC memasukkan wilayah ini sebagai bagian dari rawa yang oleh VOC di gunakan sebagai benteng alami dari gempuran musuhnya terutama Portugis dan Banten. Paska banjir besar Batavia 1918, Pluit diproyeksikan sebagai daerah rawa untuk peresapan alami. Referensi: Silahkan Baca Majalah Tempo khusus yang membahas tentang Banjir Jakarta, Silahkan main ke Institute Sejarah Jakarta ketemu sama Romo Hauken. btw ini buku2 yang bisa kamu baca tentang isu ini:

Historical Sites of Jakarta, Sumber-sumber Asli Sejarah Jakarta, Galangan Kapal Batavia Selama Tiga Ratus Tahun, Menteng: Kota taman Pertama di Indonesia.

Kembali ke Sejarah Pluit ya suhu:

Pembangunan di wilayah ini mulai di lakukan pada tahun 1960, bersamaan dengan pembangunan Gelora Senayan, pemerintah juga menerapkan 8 wilayah pembangunan dalam Rencana Detil yang memasukkan kedalam proyek tersebut Kampung Gusti/Pluit, seluas 1415,6. ini yang menjadi awal masalah, kalau menurut penelitian Van Breen yang membangun Kanal Banjir Barat, Pemerintah Hindia Belanda telah menentukan Pluit sebagai daerah polder di tahun 1923, dengan asumsi daerah rendah Utara berbatasan laut, sehingga air harus dipompa. Tahun 1960, Kawasan Pluit dinyatakan sebagai kawasan tertutup dan resapan air melalui Keputusan Peperda Jakarta Raya dan Sekitarnya No. 387/th 1960. Masalahnya tahun 1971 kawasan Pluit dibangun menjadi daerah permukiman moderen lengkap dengan tempat rekreasi & lokasi perindustrian di atas RAWA dan BAKAU.

Setelah menjadi perumahan, Pluit sendiri kerap banjir, salah satunya adalah banjir tahun 1981, yang diperparah dengan matinya pompa Waduk Pluit karena pemadaman listrik akibat banjir. Genangan mulai dari Penjaringan, Pasar Ikan, RS Universitas Atmajaya dan perumahan mewah Pluit. Dan akhirnya Pluit menjadi langganan banjir. Banjir besar lainnya tercatat pada 15-16 Januari 1985.


Kata siapa? Suhu pernah baca amdal? atau terlibat dalam perumusan Amdal? tidak selamanya seperti itu. Di lapangan banyak sekali amdal yang bermasalah karena di buat dengan Copy dan Paste, sehingga analsisnya tidak lengkap dan tidak baik. Proses penyusunan amdal sendiri seringkali tidak melibatkan masyarakat tuh. Bukan berarti ada amdal berarti semua tidak ada masalah.


Jadi kalau punya sertifikat tidak apa2 mengurangi wilayah resapan? Rumah-rumah mewah di Pluit itu yang pada awalnya juga melanggar aturan tidak apa2 mengurani resapann? kantor-kantor di Simatupang? Mall2 di Senayan yang menghabiskan 80% lahannya untuk bangunan dan basement yang seluas dua kali lapangan bola?

Logika berpikirnya tidak sesederhana itu Mas. Di sisi lain, Warga kampung pulo juga tidak menolak di Gusur, ikuti lebih dalam, mereka sudah bertemu Ahok dan menawarkan konsep lain pengelolaan kampung pulo yang lebih ramah lingkungan dan bisa tetap sebagai resapan air dengan model rumah panggung dan danau di bawahnya sedikit banyak belajar dari pengalaman di Kali Code di Jogja.


Saya tidak menyalahkan siapa2, mungkin perlu Mas nya juga mengikut berita dengan lebih dalam, warga kampung pulo sedang menempuh proses yang
namanya PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria.). Program ini adalah kegiatan legalisasi aset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi, adjudikasi, pendaftaran tanah, sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal. Ada warga yang berhasil menggunakan program ini. Ada juga yang belum berhasil dan masih memegang hak kepemilikan adat seperti girik, petuk pajak bumi, jual beli di bawah tangan, dan verponding Indonesia. Jadi kamu kayanya salah deh bilang ga ada sertifikat. tuh ada yang pegang girik, petuk pajak bumi, jual beli di bawah tangan, dan verponding Indonesia.



Saya sudah Mas.
Total biaya yang diperlukan untuk menjalankan keseluruhan proyek sebesar USD 159.5 juta. Tanggung jawab pembayaran utang akan ditanggung oleh pemerintah pusat dan pemerintah propinsi DKI Jakarta di mana Pemerintah DKI Jakarta harus membayar USD 63 juta selama sepuluh tahun. Oh iya Dolar makin perkasa ya, jadi sekarang Dolar itu 14.050 jadi itu utang berlipat berapa kali ya dari asumsi dasar menggunakan Kurs 9000 proyek normalisasi Kali ini adalah proyek yang di mulai pada masa Foke, jadi ada gap antara Kurs dolar saat itu dan saat sekarang yang menyebabkan beban pembayaran semakin berlipat. makin remuk redam oh Indonesia, udah utang, menggusur orang pula... AMSYONG dah

Hmm ini menarik nih, bagaimana hubungan utang luar negeri dan bagaimana memberatkan rakyat, berasa masih kuliah deh ini. Okay kita blejetin yah
Utang pemerintah (terutama utang luar negeri) mencerminkan pengeluaran yang dibiayai dari defisit anggaran (deficit spending), yang sebenarnya mendorong konsumsi domestik secara berlebihan. Pada titik tertentu konsumsi domestik ini melebihi tingkat kebutuhan sehingga dalam jangka panjang membuat suku bunga dan inflasi lebih tinggi, investasi lebih rendah, defisit perdagangan meningkat dan potensi PDB yang lebih rendah. Utang pemerintah sudah menjadi malapetaka bagi negeri ini. Secara makro kita lihat fakta pembayaran utang luar negeri pemerintah ternyata memakan porsi yang besar dari APBN. Ditambah dengan utang dalam negeri, porsi penerimaan negara yang harus dipakai untuk membayar utang mencapai 44,6% (APBN) atau bahkan 56% dalam hitungan estimasi paling moderat :) Total pembayaran utang ini bahkan sudah setara dengan target penerimaan pajak. Artinya, ada fiscal bleeding yang luar biasa besarnya.


Saya tidak membela dengan membabi buta, sama sepertu suhu saya juga menambahkan sisi lain saja, namun saya melakukannya dengan fakta dan tidak dengan asumsi.....

Two thumbs buat ente bro. :beer:
informasi dan pengetahuan yg ane simak buat ane jd paham. next time kalau ente ada waktu, kita nongkrong brng suhu :ampun:, ane penasaran sm ente. wawasan yg luar biasa.

Thanx info tambahannya suhu. Ini bs dibuat bahan pengetahuan kita bersama.

Tp ane ga tahu, mungkin ada informasi yg suhu lewatkan bwt dishare ke kita di sini bahwa kawasan Pluit yg dijadikan pemukiman skrg (Pantai Mutiara) sesungguhnya memang jatuh pada satu2nya area yg bisa diolah dan dibangun, bukan kawasan lindung yg terlarang. Jd tak bakal ada dampak apa2 biarpun kompleks itu mau diolah sedemikian rupa juga. Suhu bisa cek Perda No. 1 thn 2012 tntg rencana tata ruang DKI. Di situ cetak biru lengkap lokasi peruntukan tanah tentang mana saja wilayah yg dapat diolah, maupun yg terlarang demi kelangsungan ekosistem dan prevensi bencana.

Jadi jangan disamaratakan bahwa Pluit itu sejak awal tak boleh dibangun seutuhnya. Ada beberapa wilayah yg memang sejak awalnya dulu tak bakal berpengaruh. Karena itulah Ahok dgn tegas dan keras menantang konsultasi blak2an dahulu kepada beliau terkait siapapun yg balik mempermasalahkan tempat tinggalnya. Ini msh dlm koridor yg dapat dimaklumi supaya tak ada yg melontarkan isu2 yg bs menyesatkan atau menyebabkan miskonsepsi ke publik. Karena itu pula sesepuh budayawan Betawi Ridwan Saidi, yg tentunya sangat paham kondisi wilayah2 di seputar Jakarta, dgn fair menyatakan lokasi perumahan elit tersebut berdiri di wilayah yg dulunya bkn termasuk area lindung ruang terbuka hijau. Maka tak perlu digugat lagi. Dicari2 kejelekan dan kelemahannya pun sepertinya tak bisa suhu, karena faktanya pihak pengembang perumahan elit itu jg berinisiatif positif melakukan penanaman tanaman bakau di sekitar wilayahnya, walaupun kita tahu efeknya tak secara restoratif karena toh wilayah yg dibangun itu memang tak masuk area berdampak kerusakan lingkungan.

Nah, jadi yg kita sesalkan adalah apakah ketidaksetujuan penggusuran harus dilampiaskan dgn cara balas melimpahkan kesalahan kepada Gubernur oleh beberapa kalangan itu? Tanpa bermaksud ganti merendahkan pihak lain, apakah etis balik mempertanyakan status pemukiman lain yg jelas2 sdh mapan tanpa masalah (tidak seperti Kp.Pulo) menggunakan fakta2 yg kurang akurat?

Menurut ane, pemerintah pastinya sudah mengukur wacana2 restorasi DAS Ciliwung yg terbaik itu seperti apa. Apabila proses restorasi terbaik hanya mungkin dilakukan dgn cara mengalihkan status pemukiman di sana, maka kebijakan relokasi janganlah dipertanyakan ulang. Pemerintah pastinya sdh main hitung2an dan komparasi terhadap wacana2 restorasi á la Kali Code. Rasio penanganan dampak negatif lingkungan pemukiman X Code pada masa lalu dibandingkan dgn situasi Ciliwung masa kini, ditambah skala dampaknya yg mengacu ibukota negara (pd era saat ini pula) tentu sangat kompleks dan tak sesederhana penyelesaian akhir kasus X Code pd masa lampau. Lagipula masalah Kp.Pulo ini solusinya sdh amat jelas lo suhu : disediakan Rusunawa yg di dalamnya termasuk fasilitas yg kelengkapannya dibiayai langsung oleh pemerintah dgn hanya membebankan iuran pemeliharaan saja sebesar Rp 10.000 / hari. Mereka tak digusur secara semena-mena.

Nah menyinggung masalah PRONA. Ini dia, apakah lantas proses legalisasi aset dan pengurusan administrasi pertanahan itu sah dan masuk akal sebagai justifikasi, padahal aset dan rumah mereka pd dasarnya sdh berdiri di wilayah rawan? Menurut ane kok ini seperti solusi yg justru kontraproduktif dan malah menipu. Tentu sulit diterima kalau sertifikat akan bisa keluar mengingat lokasi berdirinya saja sdh ga bener. Seperti yg ane tulis pada kesempatan lalu, mgkn hanya ada segelintir saja KK yg mampu menunjukkan sertifikat asli kepemilikan dan efeknya bs menegaskan status kepemilikan mereka lewat jalur2 tambahan. Tp yg mayoritas kan berdiri di atas wilayah rawan. Bagaimana bs yang mayoritas ilegal itu diharapkan mendapat legalisasi dan mendapat penyamarataan yg adil di tengah wilayah terlarang? Relokasi lah satu2nya jawaban, khusus bwt kasus ini.

Lalu kalau yg dipegang mayoritas penduduk itu hanyalah girik, petuk pajak bumi, perjanjian jual beli di bawah tangan yg notabene tak legal (karena hanya secara simbolik atau adat), bagaimana suhu bs membenarkan itu sebagai dalil bahwa mayoritas penduduk di sana sudah sama dengan memiliki sertifikat resmi? Apakah acuan hukum di negara ini adalah hukum adat, ataukah hukum formal dan legal yg undang2nya jelas reliabel dan akuntabel? Keabsahan sewa menyewa rumah ela kolonial yg memberlakukan perjanjian atas dasar kekeluargaan dan saling percaya saja gugur saat undang2 sewa properti dr negara yg statusnya lebih tinggi resmi berlaku, apalagi ini menyangkut permukiman yang hendak diakui sebagai hak permanen suhu. Tentu lebih tidak main2 lagi.

Soal World Bank yg hanya menyangkut upaya relokatif lokal (bkn untuk permasalahn krisis negara secara umum) sekali lg pemerintah sdh melakukan hitung2an. Tak mungkin tidak. Dan pastinya mengambil kebijakan ini menurut taraf kemampuan yg tak akan menyebabkan krisis secara nasional atau kas wilayah administratif lokal. Tingkat suku bunga dan inflasi jg tak melulu dipengaruhi oleh besarnya spending atau hutang kita. Tp kan jg dipengaruhi penguatan mata uang asing dan status bank central tmpt mata uang asing yg dominan itu terkait pinjaman2 ke negara lain (yg skalanya tentu jauh lebih besar dr hanya dana hibah lokal untuk menangani dampak banjir dalam suatu kota). Lagipula warga sdh dapat solusi yg enak kok, yakni relokasi ke tempat yg lebih enak dan disertai fasilitas memadai (berdasarkan statement2 Ahok sendiri). Gmn yg tergusur dengan status lebih mampu drpd saudaranya yg lain? Yg lbh mampu ya pastinya bakal dapat pengaktifan opsi kompensasi ekstra sbg ongkos buat pindah ke wilayah asalnya atau ke sanak familinya yg lain alih2 ikut ke Rusunawa. Kita tak menampik bahwa ga mungkin 100% para KK yg terelokasi itu pasti pindah ke Rusunawa. Pemerintah sdh melakukan perhitungan matang lah.

Kurang lebihnya seperti itu suhu. Terbuka buat informasi2 lain yg mungkin mau suhu share.


:mantap:
 
Ane dah lihat dan review komen2 sebelumnya...
Ada beberapa catatan saya
1.jakarta sekarang itu hasil dari beberapa gubernur (ampe puluhan mlah)
2. Ahok tidak mungkin menggusur perumahan mahal. Krna biayanya pasti meledak. Makanya dia merancang strategi mengambil alih "tanah pemprov" dan mengubahnya menjadi RPTRA.
3. Normalisasi kali ciliwung adalah hal yg paling masuk akal swalin mebuat daerah2 resapan baru
4. Jakarta lebarnya terbatas. Sangat terbatas. Bagaimana caranya agar masyarakat punya rumah, atau sewa rumah dan semuanya dapat rumah. Makanya dibuatlah rusunawa. Jakarta tidak mungkin lagi membangun rumah secara horizontal. Makanya dibuat bangunan2 vertikal. Istilahnya "apartment" murah yg terjangkau.
5. Rusun pernah jadi solusi. Tp sayang dikendalikan oleh mafia. Makanya ahok bener2 mengawasi agar tidak ada mafia.

Saya ambil suatu quote:
Ketika anda mau menghasilkan sesuatu anda harus berkorban. Semakin besar yg anda korbankan semakin besar yg anda dapatkan.
 
Nempatin tanah negara, di usir malah minta ganti rugi, yang nyuruh nempatin tanah negara siape? Kasus konyol yg sering kali terjadi, SDM yang koplak2 yg menjadi penyebab
 
menurut gue yang terjadi di Jakarta ini karena Ahok belum siap atau belum punya back up yang cukup kuat untuk melawan mafia-mafia..
dia kalah secara politik emang sedih banget ngeliatnya kalo pake logika semua kebijakan ahok itu udah bener-bener untuk memajukan Kota Jakarta tapi ya kalo Ahok dalam periode pertamanya udah main-main dengan mafia tanah abang (digusur semua) sama mafia kalijodo...

ini baru 2 mafia yang dilawan mungkin ada rapat besar antar mafia yang menjatuhkan ahok dan benar aja jatuh kan..

padahal jujur semenjak ada pejabat negara yang mengupload SEMUA rapat di Yutub gue pribadi bener-bener positif Indonesia bisa majulah 10 tahun lagi... eh malah jadi gini T.T
 
Kalau ane sih cukup berpendapat bagaimana kalo kita ngalami hal seperti mereka?

ini negara hukum bukan negara perasaan..

melanggar hukum = ya dihukum gampangnya gitu...

bayangin juga dong sama orang-orang yang mendapat rumah atau sewa rumah secara legal tapi mereka ga bisa menikmati Jakarta karena orang-orang yang hidupnya gak legal itu

dan bayangin gini ente kan juga bayar pajak, nah semisal ente tinggal di jakarta terus kebanjiran pasti ente kesel kan kok banjir mulu yaitu karena ada orang-orang yang tinggal di sungai itu.. nah pajak yang ente bayar dipakai oleh Pak Ahok untuk memperbaiki masalah yaitu banjir dengan cara salah satunya menggusur.
 
menurut gw sih diatas hukum harus ada keadilan sosial

maksud gw adalah mereka digusur karena ga taat hukum, tapi apa adil ? mereka bikin cuma bwt tempat tinggal
mereka salah dimata hukum, cuma bwt survive
kenapa kita ga simpati ke mereka kaya kita simpati ke nenek pencuri buah coklat? atau ibu pencuri buah kapuk? atau guru pencubit murid?
mereka semua salah lho dimata hukum, tapi kita bisa simpati sama mereka
dan disaat itu kita harus mikir ke mana ujung pedang hukum itu menunjuk ketika kita benar2 buta

closing statement gw:
semangatnya republik demokrasi itu adalah pemerintah ga bisa ngatur rakyatnya tanpa persetujuan dari rakyatnya
kalo ngga gitu bukannya itu namanya tirani?

Nah keadilan sosial buat orang-orang yang hidup secara legal di Jakarta i.e bayar uang sewa, punya rumah secara legal. gimana ?

mereka kena banjir karena orang-orang yang tinggal di sungai itu ?

dan jangan pernah kalo beragumen membuat contoh yang 180 derajat bedanya masa keadilan tentang penggusuran disamain sama nenek pencuri buah coklat
 
menurut gue yang terjadi di Jakarta ini karena Ahok belum siap atau belum punya back up yang cukup kuat untuk melawan mafia-mafia..
dia kalah secara politik emang sedih banget ngeliatnya kalo pake logika semua kebijakan ahok itu udah bener-bener untuk memajukan Kota Jakarta tapi ya kalo Ahok dalam periode pertamanya udah main-main dengan mafia tanah abang (digusur semua) sama mafia kalijodo...

ini baru 2 mafia yang dilawan mungkin ada rapat besar antar mafia yang menjatuhkan ahok dan benar aja jatuh kan..

padahal jujur semenjak ada pejabat negara yang mengupload SEMUA rapat di Yutub gue pribadi bener-bener positif Indonesia bisa majulah 10 tahun lagi... eh malah jadi gini T.T

Ahok kalah dari suara gabungan pemilih berdasarkan agama dan suara-suara orang yang terancam keberadaanya (khusus ini, cukup banyak bentuknya) Saya khususkan lagi, pemilih non ahok terutama yang rumahnya rawan digusur alias belum tersertifikasi. Well, ahok bangun ini itu saya acungi jempol. Tapi, saya gak bisa memungkiri hidup amat terancam bagi mereka yang hidupnya di tanah tak bersertifikat, gak cuma bantaran kali aja ya...
 
Karena apa? Mereka udah parno duluan bakal digusur ahok. Lebih-lebihnya ahok gak ada kompromi sama sekali. Kita gak bisa memungkiri di balik majunya pikiran orang jakarta masih banyak orang jakarta yang pikirannya mundur. Ya mau bagaimana lagi mereka hidup serba kekurangan.. kerja aja gak lowongan pekerjaan, usaha belum tentu laris,... apalagi mereka bukan orang berpunya yang kuat modal
 
Inget bung, kita ini hidup di Indonesia,...
Jokowi itu paham banget gak heran dia halus banget ngadepin orang.
Ahok perlu belajar banyak dari Jokowi kalo ane bilang...
 
Inget bung, kita ini hidup di Indonesia,...
Jokowi itu paham banget gak heran dia halus banget ngadepin orang.
Ahok perlu belajar banyak dari Jokowi kalo ane bilang...

gue setuju ini, Pak Jokowi melakukan itu di Solo, walopun gak segede Jakarta ya tapi emang sebagai politisi Pak Ahok emang lebih mudah diserang sih mulai dari backgroundnya yang minoritas, caranya negur marah-marah...

dan untuk argumen Gee13 yang bilang "kalah dari suara gabungan pemilih berdasarkan agama.." gue pengen ajak diskusi Ahok bisa bilang kyk gitu (u know la) kan karena dulu Gusdur (iya gusdur, mantan presiden kita) yang bilang begitu dan dulu ga ada masalah sama sekali semua orang iya-iya aja...konteksnya sama cuman orangnya aja yang beda tapi ga ada demo yang berujung seperti ini...

jujur gue geli banget liatnya bagaimana konspirasi yang ada dibelakangnya benar-benar terlihat tapi juga gak terlihat. Dan argumen bahwa gusdur sudah mengatakannya lebih dahulu itu sudah dipakai pak Ahok di sidang tapi hakim menutup mata..

nb: untuk TS maaf pembahasan kemana-mana, udah sekali ini aja kok :D
 
Berdialog lah, baca postingan saya, warga juga bikin perencanaan partisipatif di bantu Romo Sandy agar hunian bisa lebih baik dan bisa kembali sebagai resapan air. Di kali code juga begitu tuh.

Di atas juga di singgung di sediakan Rusunawa, pernah main kesana? Hanya ada 520 unit, sedangkan gusuran ini melibatkan 700 - 800 orang yang butuh hunian. sisanya mau di taro dimana?

Solusinya harus lebih cerdas dari cuma main gusur.


Nambahin satu Om, yang saya kurang suka dari kebijakan penggusuran semena-mena ini adalah...

Kita sebagai warga negara itu layak loh diberi kemakmuran oleh negara berdasarkan pada pasal 33 UUD '45...

Bumi air itu digunakan untuk kemakmurkan rakyat... mana faktanya? Fakir miskin dan gelandangan juga diurus oleh pemerintah... Mana realisasinya?

Sekarang kita lihat kondisi di lapangan, Anggap masyarakat yang di kampung Pulo itu ga punya sertif rumah.. memang secara hukum (karena negara kita adalah negara hukum) itu menyalahi aturan. Namun,
Mereka juga berhak atas bumi kita, Tanah kita, tanah Indonesia...
Anggaplah mereka tunawisma, lalu buat sepetak-dua petak di kawasan tersebut.

1.Apakah dengan cara menggusur itu menunjukan kepedulian pemerintah terhadap gelandangan/tuna wisma seperti yang tertera di UUD?
2.Apakah mereka yang sebagai warga negara tidak layak menempati tanah negaranya sendiri?
3.Mau diapakan tanah setelah di relokalisasi? Dibuat mall lagi? Gedung bertingkat lagi? Secara penurunan tanah di Jakarta semakin menjadi-jadi

Solusi menurut saya pribadi:
Akan lebih bijak, jika masih banyak cara yang dilakukan selain relokalisasi
Atau ide saya pribadi relokalisasi sebagian juga bisa dengan cara:
1.Didata yang mana WNI
2.Didata penghasilan penghuni kampung Pulo
3.Adapun kalau mereka itu sudah gelandangan / rumah sepetak dua petak, maka tidak usah digusur sedangkan yang kehidupannya layak maka di relokalisasi (karena mereka wajib diasuh negara)

ataupun kalaupun terpaksa maka relokalisasilah para orang yang tidak mampu secara ekonomi dengan layak dan tidak meninggalkan sisi humanis:beer:

Q:Lah sama aja dong nanti Jakarta jadi engga rapih juga?
A: Tanyakan kepada anggota dewan yang telah menggelontorkan dana sebegitu banyak ke Brazilia dan negara-negara yang berbasis smart village demi memperoleh ilmu disana;)

Rapih bukan berarti isinya hanya bangunan-bangunan tinggi, perumahan gang-gang juga bisa menjadi rapih asal bisa ditata dengan baik seperti banyak latar di film-film action Hollywood (Quantum Of solace dan semacamnya)

Demikian,
Salam
 
Bimabet
Ane ga tau ada larangannya ga bikin thread kaya gini, tapi menurut ane mending di close nih thread.
Terlalu sensitif isunya. :Peace:
 
Jav Toys
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd