Agen Terpercaya  
 
 
 
 
Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

BNN : Banyak yang Laporkan Raffi

Bimabet
TEMPO.CO , Jakarta:Badan Narkotika Nasional mengaku belum melihat transkip percakapan pesan singkat (SMS) antara Yuni Shara dengan Kapolres Malang Teddy Minahasa yang telah beredar. Di dalam SMS itu keduanya membicarakan rencana penggerebekkan rumah artis Raffi Ahmad, yang tak lain adalah mantan kekasih Yuni.

"Belum lihat," ujar Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Benny Mamoto, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 6 Maret 2013.

Pastinya, menurut Benny, BNN menerima semua laporan dari siapa pun soal penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, termasuk untuk kasus Raffi. Namun dia enggan menyebut siapa saja yang melaporkan Raffi sering menggelar pesta narkoba di rumahnya.

"Soal Raffi ada dari beberapa sumber termasuk call center. Misalnya di sana sering ada ini-itu," katanya.

Transkip SMS Yuni dengan Teddy beredar di areal PN Jakarta Timur saat sidang pertama praperadilan kasus Raffi digelar pada Selasa, 5 Maret 2013. Transkip itu berbentuk tiga lembar kertas.

Penyanyi Krisdayanti membantah keras kakak kandungnya, Yuni Shara, dibilang sebagai dalang penggerebekkan. Justru, kata dia, Yuni mendoakan Raffi saat melakukan umrah. "Saya yakin Yuni enggak akan melaporkan itu. Karena buat dia enggak ada untungnya," kata Yanti saat ditemui di Emporium Pluit Mall, Jakarta, Selasa 5 Maret 2013.

YAZIR FAROUK
 
susah mah kalo public figur dah kena kasus pasti lama kelarnya haha :beer:
 
susah mah kalo public figur dah kena kasus pasti lama kelarnya haha :beer:

ahahahahahaha
bener suhu
coba kalau yang kena rakyat jelata atau rakyat kecil
ga sampai berapa bulan
langsung kena vonis
dan vonisnya ga main2 lagi
:fiuh:
 
Bimabet
Hahaha
Yang beginian mah gampang banget ke tebak siapa yang buat, ckckck

Ga akan cepat kelar kalau salah satu pihak memakai cara kotor
 
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd